POSKOTA.CO.ID - Informasi soal cara untuk klaim saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kantor Pos dengan mudah.
PKH menjadi salah satu bansos yang sangat dinantikan oleh para penerimanya yakni masyarakat miskin atau rentan miskin.
Program ini memiliki tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Masyarakat yang berhak menerima dana bantuan PKH hanya mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
DTSE menjadi data acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos agar lebih tepat sasaran kepada yang benar-benar layak mendapatkannya.
Berbeda dengan bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen penerima yakni komponen Pendidikan, Komponen Kesehatan dan Komponen Kesejahteraan.
Dari ketiga komponen itu, terbagi jadi tujuh kategori penerima yang masing-masing memiliki dana bantuan yang berbeda-beda, antara lain:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini atau balita berusia 0-6 tahun.
- Peserta didik SD.
- Peserta didik SMP.
- Peserta didik SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia di atas 70 tahun.
Baca Juga: Update Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Kebijakan Terbaru dari Pemerintah!
Kategori Penerima PKH 2025
Program ini memiliki kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran dilakukan secara tiga bulan sekali melalui rekening KKS dan Kantor Pos. Bagi Anda yang tidak memiliki KKS, bisa mencairkannya melalui Kantor Pos menggunakan syarat dokumen.