Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Selasa 01 Apr 2025, 15:15 WIB
Ilustrasi seorang pendamping sosial mendampingi sejumlah KPM melakukan pencairan dana bansos lewat KKS bank BNI. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Ilustrasi seorang pendamping sosial mendampingi sejumlah KPM melakukan pencairan dana bansos lewat KKS bank BNI. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Adapun cara untuk melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 2 2025 menggunakan data NIK KTP melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:

  1. Buka web browser favorit di perangkat.
  2. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP aktif.
  4. Isi kolom kode verifikasi yang tertera. Klik 'Cari Data'.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.

Baca Juga: Bansos PKH Termin 2 Cair Jelang Lebaran 2025, Ini Nominal yang Akan Diterima

Namun, jika halaman tercantum tulisan ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menerima bansos di tahap selanjutnya.

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima PKH untuk mendapatkan dana bantuan di tahap selanjutnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  • Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  • Terdaftar di DTSEN Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori penerima PKH seperti Ibu hamil/nifas, anak sekolah SD/SMP/SMA, Lansia usia di atas 70 tahun, Penyandang disabilitas berat dan anak usia 0- 6 tahun.

Baca Juga: Siap-siap! Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Apabila merasa masih layak dan memenuhi syarat penerima PKH, Anda bisa menghubungi untuk membicarakan hal tersebut kepada Pendamping Sosial masing-masing.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH tahap 2 2025 hingga syarat menjadi penerimanya untuk mendapatkan dana bantuan.

Disclaimer: Saldo dana yang tercantum di dalam artikel ini merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui KKS dan Kantor Pos, bukan sebuah saldo dompet elektronik atau e-wallet.

Berita Terkait

News Update