Dana Bansos PIP Disimpan di Rekening Atas Nama Siapa? Simak Penjelasannya

Selasa 01 Apr 2025, 06:52 WIB
Dana bansos PIP disimpan atas nama peserta didik. (Sumber: Instagram/@inke_green)

Dana bansos PIP disimpan atas nama peserta didik. (Sumber: Instagram/@inke_green)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan.

Salah satu tahap penting setelah pengajuan persyaratan adalah aktivasi rekening PIP. Lantas, rekening PIP atas nama siapa setelah diaktivasi bank? Simak penjelasannya berikut ini.

Setelah bank penyalur menyelesaikan proses validasi berkas persyaratan, rekening PIP akan diaktivasi dan dinyatakan aktif.

Rekening ini resmi tercatat atas nama peserta didik penerima PIP, bukan orang tua, wali, atau pihak sekolah.

Baca Juga: Cara Cek NISN Penerima Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah yang bertujuan memastikan dana bantuan tepat sasaran dan digunakan oleh siswa yang berhak.

Proses kepemilikan rekening atas nama siswa ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program PIP.

Dengan begitu, siswa bisa langsung mengelola atau menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah atau membayar uang SPP.

Bagaimana Proses Aktivasi Rekening PIP?

Bank penyalur (seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri) bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen peserta PIP.

Jika data sudah valid, bank akan mengaktivasi rekening dan mengirimkan kartu ATM atau buku tabungan ke sekolah atau alamat penerima.

Setelah rekening aktif, dana PIP akan ditransfer secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

News Update