Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Penting untuk diingat bahwa jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk rutin memeriksa informasi terbaru dari Kemensos.
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Sebentar Lagi Masuk Tahap 2
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap 2 dengan dua cara mudah: melalui situs web atau aplikasi resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima Bansos via Website cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut caranya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi di ponsel Anda.
- Daftar dan buat akun menggunakan data diri yang valid.
- Setelah berhasil masuk, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan data lokasi Anda.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul, lalu klik tombol pencarian.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Itulah tadi informasi terkait cara cek pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 dengan NIK KTP melalui HP atau
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.