POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan.
Proses pencairan bantuan sosial (bansos) ini menjadi sorotan publik, mengingat banyak yang menunggu kepastian jadwal serta cara pengecekan status penerima.
Kini, masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos.
Pengecekan status penerima BPNT bisa dilakukan melalui ponsel, baik melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahun ini, proses pencairan bansos BPNT mengalami beberapa perubahan signifikan.
Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data, mulai tahun 2025 proses verifikasi penerima manfaat dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem baru ini diklaim lebih akurat dalam mendata penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.
Selain itu, pencairan dilakukan secara kolektif setiap tiga bulan sekali. Artinya, KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang langsung dicairkan sekaligus senilai Rp600.000 per tahap.
Dengan empat tahap pencairan dalam setahun, total bantuan yang diterima oleh setiap KPM mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, bansos BPNT tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut: