Cek NIK KTP Anda, Apakah Masih Layak Jadi Penerima Bansos PKH 2025? Ini Caranya

Selasa 01 Apr 2025, 19:58 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Sehingga, diwajibkan bagi para KPM untuk rutin melakukan pengecekan status penerima bansos PKH yang saat ini masih dalam proses penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.

Lantas, bagaimana cara untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025? Simak selengkapnya di sini.

Cara Cek Penerima PKH 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, KPM dengan Syarat Ini Dipastikan Terima Bantuannya

Adapun cara mudah untuk mengecek penerima bansos PKH 2025 dengan menyiapkan data NIK KTP, sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera. Klik 'Cari Data'.
  4. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Namun, jika pada halaman tercantum status ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi sebagai KPM atau tidak bisa mendapatkan bantuan di tahap selanjutnya.

Syarat Penerima PKH 2025

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Lebih dari 5 Tahun akan Beralih ke Program Pemberdayaan, Cek Selengkapnya!

Perlu diketahui, adapun syarat penerima bansos PKH 2025 yang sudah ditetapkan dan wajib mencakup pada KPM, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) aktif.
  • Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  • Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  • Termasuk anggota keluarga inti seperti ibu hamil, siswa SD/SMP/SMA, lansia berusia lebih dari 70 tahun atau penyandang disabilitas berat.

Demikian cara untuk mengecek status penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos.

Berita Terkait

News Update