Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP Dikdasmen bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan untuk tahun 2025.
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.
Tujuan Program PIP Dikdasmen
PIP Dikdasmen memiliki tujuan untuk meningkatkan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut adalah beberapa tujuan dari program ini.
- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun agar dapat menyelesaikan pendidikan menengah, sesuai dengan rencana pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
- Mencegah angka putus sekolah, khususnya bagi siswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
- Menarik kembali siswa putus sekolah, sehingga dapat melanjutkan pendidikan di sekolah formal maupun satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau lembaga kursus dan pelatihan.
Cara Cek Penerima PIP Dikdasmen 2025
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima manfaat PIP Dikdasmen 2025, ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi situs resmi PIP Dikdasmen di www.puslapdik.dikdasmen.go.id.
- Pilih menu "Penerima", lalu klik opsi "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai langkah verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Akses pip.dikdasmen.go.id, Cek NISN dan NIK Penerima PIP Maret 2025
Apa Penyebab Dana PIP Belum Cair?
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP namun dana belum cair, kemungkinan ada beberapa kendala yang menyebabkan hal tersebut, antara lain:
- Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut: Pastikan kamu masih terdaftar sebagai penerima dengan mengecek ke sekolah atau melalui laman resmi PIP Dikdasmen.
- Rekening berbeda: Periksa apakah rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di sekolah.
- Dana sudah ditarik sebelumnya: Cek riwayat transaksi pada buku tabungan untuk memastikan apakah dana sudah ditarik.
- Masih masuk dalam SK Nominasi PIP: Jika masih dalam tahap nominasi, dana akan disalurkan setelah rekening aktif dan masuk dalam SK Pemberian PIP.
- Dikembalikan ke kas negara: Jika penerima PIP tahun sebelumnya tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara.
Cara Penarikan Dana PIP Dikdasmen 2025
Setelah memastikan bahwa kamu telah terdaftar dan dana PIP sudah tersedia, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana di bank yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan penerima untuk mencairkan dana bansos PIP Dikdasmen 2025.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Buku tabungan (rekening Simpel)
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah (jika diperlukan)
Bank Penyalur PIP Dikdasmen:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP
- Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA dan SMK
- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk siswa di Provinsi Aceh
Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang telah ditetapkan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Bagi Anda ingin mengecek status penerima PIP Dikdasmen 2025, pastikan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa cek dan cairkan dana bansos PIP 2025.