Jika pengajuan Bansos Anda ditolak meskipun merasa memenuhi syarat, Anda dapat mengambil langkah-langkah tertentu untuk mengajukan banding atau permohonan ulang. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
- Cek Status Pendaftaran dan Alasan Penolakan
Gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi situs resmi untuk memeriksa status pengajuan Anda. Pastikan untuk memverifikasi apakah penolakan disebabkan oleh kesalahan data atau ketidaksesuaian dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan. - Lengkapi Dokumen Pendukung
Jika Anda berencana untuk mengajukan banding, pastikan dokumen pendukung yang Anda miliki lengkap dan valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berlaku, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan, serta bukti penghasilan atau surat keterangan pengangguran jika diperlukan. - Ajukan Permohonan Verifikasi Ulang
Kunjungi kantor Dinas Sosial di daerah Anda dan ajukan permohonan verifikasi ulang atas data yang sudah Anda ajukan sebelumnya. Jangan lupa untuk membawa dokumen lengkap dan menulis pernyataan yang menjelaskan mengapa Anda merasa berhak mendapatkan bantuan sosial. - Gunakan Fitur Usul/Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Akses aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih menu Usul/Sanggah untuk mengajukan permohonan. Isilah formulir dengan alasan yang jelas mengenai mengapa Anda seharusnya terdaftar sebagai penerima bansos. - Tunggu Proses Verifikasi Ulang
Setelah pengajuan banding diterima, pihak pemerintah akan mengevaluasi kembali data yang telah diajukan. Jika terbukti memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
Penolakan bansos bisa terjadi akibat kesalahan data, ketidaksesuaian syarat, atau kuota yang telah terpenuhi. Untuk mengatasinya, periksa kembali data Anda dan pastikan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.