574 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Dapat Remisi Lebaran, 12 Orang Langsung Bebas

Selasa 01 Apr 2025, 20:10 WIB
Ilustrasi - Warga binaan Rutan dan lapas dapat remisi Lebaran. (Cr05)

Ilustrasi - Warga binaan Rutan dan lapas dapat remisi Lebaran. (Cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat memberikan remisi khusus kepada para narapidana dan tahanan yang beragama Islam.

Dari total 1,911 penghuni, sebanyak 1,700 orang di antaranya beragama Islam, terdiri dari 1,090 tahanan dan 610 narapidana.

"Narapidana yang beragama Islam berjumlah 610 orang dan tahanan yang beragama Islam berjumlah 1.090 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sebanyak 574 orang," ujar kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo dalam keteranganya, Selasa, 1 April 2025.

Sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi, kata Wahyu, sebanyak 95 persen.

Mereka diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkelakuan baik.

Baca Juga: 29 Tahanan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Natal

Juga diharapkan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat. 

"Sebanyak 560 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), sementara 14 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II)," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, besaran remisi yang diberikan bervariasi. Sebanyak 264 orang mendapatkan remisi 15 hari, 307 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan tiga orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Berdasarkan jenis kejahatan, penerima remisi terdiri dari 43 orang kasus korupsi, 308 orang kasus narkotika, dan 223 orang kasus lainnya.

Kemudian sebanyak 12 orang akan bebas karena masa pidana mereka habis setelah dipotong remisi.

Berita Terkait

News Update