SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000
2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri
Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.

3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.