POSKOTA.CO.ID – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial di sektor pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, hingga biaya pendidikan lainnya.
Program-program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, serta tersedia untuk siswa di sekolah umum maupun madrasah.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya
SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun
SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun