Saat ini, proses pemutakhiran dan verifikasi data DTSEN masih berlangsung. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah tengah melakukan pemeriksaan langsung atau ground checking terhadap calon penerima bantuan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Cara Mendaftar DTSEN untuk Mendapatkan Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan atau tetap menerima bantuan sosial dari pemerintah, pendaftaran ke dalam sistem DTSEN menjadi langkah penting.
Saat ini, ada dua metode yang dapat digunakan untuk mendaftarkan diri, yaitu melalui kantor kelurahan/desa dan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos, baik melalui ponsel atau mengakses situs resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN
Pendaftaran DTSEN Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
1. Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa
Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai alamat yang tertera di KTP. Bawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Isi Formulir Pendaftaran
Petugas akan memberikan formulir pendaftaran DTSEN. Pastikan semua data diisi dengan benar sesuai dokumen resmi.
3. Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah formulir diisi, verifikasi data akan dilakukan petugas. Survei langsung ke rumah calon penerima bansos bisa saja dilaksanakan jika diperlukan untuk memastikan kelayakan.