POSKOTA.CO.ID - Perayaan Lebaran adalah momen yang sangat dinantikan oleh banyak orang.
Selain berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara, tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang lebih dikenal dengan istilah "salam tempel" juga menjadi salah satu kegiatan yang paling dinanti.
Tidak jarang, banyak yang mulai menghitung-hitung berapa jumlah THR yang akan diterima pada tahun ini, baik dari orangtua, kakak, om, maupun tante.
Baca Juga: Begini Cara Jitu Berburu Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025, Buruan Jangan Sampai Kehabisan!
Dikutip dari YouTube Bisnis Muda, berikut ini adalah sejarah dan makna ydari tradisi bagi-bagi THR pada perayaan Lebaran.
Sejarah dan Makna Tradisi Bagi-bagi THR pada Perayaan Lebaran
Tradisi bagi-bagi THR merupakan pemberian sejumlah uang dari orang dewasa kepada anak-anak.
Tradisi ini pertama kali dipopulerkan oleh Khalifah Dinasti Fatimiah di Afrika Utara pada abad pertengahan.
Saat itu, pembagian uang, pakaian, atau permen kepada anak-anak dan masyarakat umum menjadi kebiasaan yang dilakukan pada hari pertama Idul Fitri.
Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang jadi 20 Hari, Simak Jadwal Terbarunya
Kebiasaan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan rezeki pada momen yang penuh berkah.
Pada akhir era Usmaniyah atau Ottoman, kegiatan bagi-bagi THR ini hanya terbatas dalam lingkup keluarga saja. Meski demikian, tradisi ini tetap bertahan dan berkembang di berbagai belahan dunia.