Dana ini bisa digunakan sesuai peruntukkannya dalam pemenuhan pangan dan sembako.
Namun pencairan tidak dilakukan sekaligus, jadi nantinya saldo diberikan secara bertahap oleh pemerintah.
Kemungkinan ada pencairan sebanyak 4 tahap di tahun 2025 ini, dan diberikan setiap 3 bulan sekali.
Alokasi dana bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan, jadi untuk tahap 2 nanti akan diterima sebesar Rp600.000 untuk masing-masing KPM.
Periode tahap kedua pencairan BPNT sendiri akan berlangsung mulai April-Juni 2025.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Pemerintah berusaha menyalurkan dana bantuan sosial ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karenanya tidak semua kalangan berhak mendapatkan pencairan saldo bansos.
Mereka yang dinyatakan berhak dan valid sebagai KPM sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Bukan pegawai aktif pemerintahan atau pensiunan
- Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya
- Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu
Cara Cek NIK e-KTP dan Nama Anda Penerima BPNT
Sekarang masyarakat bisa cek langsung apakah NIK e-KTP dan nama Anda terdaftar sebagai KPM bansos BPNT atau tidak secara online.
Tinggal siapkan data diri dan akses laman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencarinya.
Namun jika masih bingung, maka bisa ikuti panduan singkat di bawah ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat aplikasi browser di perangkat Anda.
- Masukkan informasi wilayah pencairan, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan e-KTP atau bisa gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Lengkapi captcha dengan memasukkan kode yang tertera atau langkah lainnya untuk verifikasi.
- Terakhir bisa klik tombol "CARI DATA" untuk mulai pencarian data KPM bansos.
- Hasil pencarian akan ditampilkan di laman Cek Bansos Kemensos.