Untuk bisa menerima bantuan BPNT tahap 2 ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut kriteria lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Bantuan ini hanya diberikan kepada penduduk yang berstatus sebagai WNI dan memiliki identitas resmi yang masih berlaku.
2. Memiliki e-KTP yang Valid
Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih aktif dan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pastikan bahwa Anda telah masuk dalam DTSEN, karena data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
4. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima BPNT merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, berdasarkan hasil survei dan pendataan yang dilakukan pemerintah.
5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Sejenis
Jika Anda telah mendapatkan bantuan sosial lain dengan jenis yang sama, kemungkinan besar tidak akan masuk dalam daftar penerima BPNT tahap 2 tahun ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Baca Juga: 2 Cara Cek Saldo KKS KPM Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.