Cara Cairkan Dana Bansos BPNT Rp600.000 Per Tahap Lewat KKS dengan Mudah, Cek di Sini

Senin 31 Mar 2025, 16:23 WIB
Berikut ini cara untuk mencairkan dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tahap melalui KKS. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Berikut ini cara untuk mencairkan dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tahap melalui KKS. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

Berikut cara cairkan saldo melalui KKS di ATM rekening Bank penyalur:

  1. Kunjungi ATM ke bank penyalur seperti BRI, BSI, BNI dan Mandiri.
  2. Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
  3. Ketik PIN KKS yang telah terdaftar dengan benar.
  4. Pilih opsi 'Cek Saldo' atau 'Informasi Saldo'.
  5. Saldo dana BPNT akan tertera pada layar.
  6. Setelah itu, Anda akan ditawari untuk melakukan transaksi lainnya, pilih 'Ya'. Pilih menu 'Tarik Tunai'.
  7. Masukkan nominal yang ingin dicarikan, lalu pilih 'OK'.
  8. Kemudian uang tunai akan keluar.
  9. Cetak struk untuk bukti transaksi apabila diperlukan.

Baca Juga: Ciri Golongan KPM yang Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya

Cara Cek Penerima BPNT 2025

KPM diwajibkan untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui apakah masih layak menjadi penerima BPNT atau tidak, berikut caranya:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilkan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnya.
  6. Apabila terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan informasi terakit status, besaran dana hingga jadwal pencairan.

Demikian cara untuk mencairkan dana BPNT 2025 melalui rekening KKS dengan mudah. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Dana yang dimaksud dalam artikel ini merupakan saldo dari bansos pemerintah, bukan saldo yang masuk melalui dompet elektronik atau e-wallet.

Berita Terkait

News Update