Ini cara mudah membuat QRIS. (Sumber: Pixabay/geralt)

TEKNO

Berbagi THR Lebaran Pakai QRIS, Begini Cara Mudah Buatnya

Senin 31 Mar 2025, 09:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini digunakan untuk berbagai transaksi.

QRIS memungkinkan pengguna melakukan berbagai transaksi digital dengan mudah dan cepat, seperti untuk pembayaran, transfer dana, tarik tunai, hingga setor tunai.

Jika Anda ingin berbagi atau menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di lebaran nanti dengan menggunakan QRIS, Anda bisa membuatnya dengan mudah.

Untuk membuat QRIS, Anda dapat menggunakan dompet elektronik DANA, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Cara Membuat Dua Akun WhatsApp di Satu Hp di Android, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mudah Membuat QRIS

1. Unduh Aplikasi DANA

Pastikan Anda telah menginstal aplikasi DANA, jika belum Anda bisa mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi DANA

Pastikan Anda telah memiliki akun DANA dengan nomor HP aktif. Pada halaman DANA masuk ke menu bisnis.

3. Daftar Akun DANA Bisnis

Untuk membuat QRIS, Anda perlu mengaksesnya melalui akun DANA Bisnis. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkannya:

Baca Juga: Begini Cara Membuat Konten Islami dengan AI, Mulai dari Narasi hingga Jadi Video

4. QRIS Siap Digunakan

Setelah berhasil diverifikasi, QRIS Anda akan muncul. Kode ini dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital yang mendukung QRIS.

Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana di atas, Anda kini dapat membuat QRIS dengan mudah menggunakan aplikasi DANA.

Metode ini dapat membuat berbagi THR menjadi mudah melalui aplikasi uang elektronik, dompet elektronik, atau mobile banking dengan cara scan saja.

Baca Juga: Cara Membuat Catatan Keuangan Usaha untuk Proses Pengajuan KUR BRI 2025

Nah, itulah cara mudah membuat QRIS untuk persiapan menerima dan berbagi THR di hari lebaran nanti.

Tags:
QRIStransaksi digitalTHRmembuat QRISCara Mudah Membuat QRISaplikasi DANA

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor