Besarannya berbeda-beda untuk setiap tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Berikut ini adalah rincian nominal saldo dana bansos PIP 2025:
- Siswa SD kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SD keals 6: Rp225.000 per tahun.
- Siswa SMP kelas 7-8: Rp750.00 per tahun.
- Siswa SMP kelas 9: Rp375.000 per tahun.
- Siswa SMA kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa SMA kelas 12: Rp900.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PIP 2025
Nah seperti yang disebutkan di atas, tidak semua siswa berhak menerima pencairan bansos PIP.
Mereka yang terpilih memang sudah dikonfirmasi sebagai siswa kurang mampu setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Berstatus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berstatus anak yatim piatu, yatim, atau piatu dari panti asuhan
- Berstatus korban bencana alam
- Berstatus disabilitas
- Berstatus pelajar yang tidak bersekolah (drop out)
Jika siswa termasuk dalam kriteria di atas, bisa cek sekarang data penerimanya apakah terdaftar aktif dalam bansos PIP atau tidak.
Cara Cek Penerima PIP Pakai NISN
Jadi untuk mengecek data siswa apakah terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bisa lihat secara online.
Pertama bisa siapkan data penting, yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selanjutnya bisa ikuti saja langkah-langkah berikut untuk cek penerima PIP pakai NISN:
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/
- Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom pencarian
- Masukkan Data Diri mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Penerima PIP"
- Jika Anda termasuk penerima PIP, maka data Anda akan muncul di layar.