Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian anggotanya saat Hari Raya Nyepi.
"Pagi tadi pukul 06.00 WITA telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa ke Mapolres Jembrana," kata Endang dalam keterangannya.
Endang mengatakan saat ini anggota polisi yang terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan sesuai dengan kode etik kepolisian.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Tendang Pemotor di Salatiga, Begini Faktanya
"Selanjutnya, yang bersangkutan akan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.