1. Masukkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos secara lengkap.
2. Klik tombol cek, dan dalam waktu singkat, laman Siladu Jakarta akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pencairan Anda.
Baca Juga: Persiapan Penyaluran Bansos Tahap 2 2025, Apa yang Perlu Diketahui?
Kapan Pencairan Bansos KLJ Tahap 3 Akan Dilakukan?
Untuk pencairan tahap 3, pihak Dinsos DKI Jakarta masih menunggu informasi valid terkait jadwal pastinya.
Namun, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Sekian informasi kali mengenai bansos KLJ 2025 berikut cara cek bantuannya. Semoga bermanfaat untuk Anda.