TASPEN Umumkan Jadwal Libur Layanan Selama Lebaran 1446 H, Bagaimana Nasib Pencairan Gaji Pensiunan PNS April 2025?

Minggu 30 Mar 2025, 14:19 WIB
Pelayanan kantor PT Taspen, akan kembali dibuka pada 8 April 2025. (Sumber: Dok/PT Taspen)

Pelayanan kantor PT Taspen, akan kembali dibuka pada 8 April 2025. (Sumber: Dok/PT Taspen)

POSKOTA.CO.ID - PT TASPEN secara resmi mengumumkan jadwal libur layanan selama momen Idulfitri 1446 Hijriah. Pengumuman ini menjadi perhatian para pensiunan PNS, terutama terkait kepastian pencairan gaji bulan April 2025.

Jadwal Libur Layanan TASPEN Selama Lebaran 2025

Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 H, layanan TASPEN akan mengalami penyesuaian sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Berbagi Album Menggunakan iCloud Bagi Pengguna iPhone

  • Layanan Kantor Cabang: Tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, kembali beroperasi pada 8 April 2025.
  • Layanan Call Center dan Media Sosial: Libur pada 30-31 Maret 2025 dan kembali melayani pada 1 April 2025 mulai pukul 06.00 WIB.
  • Layanan Pengajuan Klaim Online: Tetap dapat diakses melalui tos.taspen.co.id meskipun dalam masa libur.

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Cair Lebih Awal?

Seiring dengan libur panjang ini, beredar kabar bahwa pencairan gaji pensiunan PNS bulan April 2025 dilakukan lebih awal. Beberapa pensiunan melaporkan telah menerima pembayaran sejak 27 Maret 2025, khususnya bagi mitra bayar Bank DKI.

Namun, PT TASPEN menegaskan bahwa jadwal pencairan gaji pensiun tetap sesuai jadwal, yaitu pada 1 April 2025. Meskipun demikian, proses pencairan bergantung pada regulasi bank atau mitra bayar masing-masing.

Baca Juga: 25 Ucapan Idul Fitri 2025 untuk Keluarga dan Saudara, Dijamin Anti Mainstream

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pensiunan pokok untuk setiap golongan:

  • Golongan I: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Bagi pensiunan PNS yang khawatir dengan pencairan gaji di tengah libur lebaran, TASPEN memastikan bahwa pembayaran tetap dilakukan pada 1 April 2025.

Meskipun terdapat laporan pencairan lebih awal di beberapa bank, kebijakan pencairan tetap mengikuti regulasi mitra bayar masing-masing.

Berita Terkait

News Update