POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sebagian masyarakat Indonesia menentang UU TNI yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka itu netizen berbondong menggunakan tagar Cabut UU TNI hingga tagar tolak UU TNI.
Namun, menurut pantauan redakasi Poskota pada Minggu, 30 Maret 2025 kedua tagar tersebut beserta tagar yang menolak soal Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia mendadak hilang dari peringkat trending teratas.
Tetapi kini terbit tagar Dukung RUU TNI yang memuat sebagian netizen geram dengan kehadirannya , yang tentu sangat tidak diinginkan terutama setelah rakyat menyampaikan aspirasi untuk menentang keras.
“Apa-apaan nih, tiba-tiba aja tuh muncul #DukungRUUTNI,” cuit akun X @sia***, dikutip pada Minggu, 30 Maret 2025.
Kemudian, akun tersebut menduga bahwa naiknya tagar tersebut adalah akal-akalan pemerintah yang telah membayar sejumlah orang untuk menyuarakan dukungan RUU di X.
Menurutnya, percuma apabila membayar pajak namun uangnya digunakan oleh pihak bersangkutan untuk membayar orang yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan atau biasa disebut buzzer.
“Balikkin duit pajak gw, nyesel gw rajin bayar pajak,” kata akun tersebut.
Muncul Narasi RUU TNI Berprinsip Demokrasi
Banyak netizen menduga bahwa naiknya tagar tersebut dikarenakan buzzer, dikarenakan hampir semua postingan dukungan untuk RUU TNI itu sama atau template pada setiap akun.
Akun-akun yang diduga buzzer tersebut membagikan poster dengan tajuk ‘RUU Berprinsip Demokrasi’.