Baik secara kasar maupun halus, pelaku serangan digital biasanya memanfaatkan kelemahan pada target serangan.
Baca Juga: Posko Medis Aksi Tolak RUU TNI Malang Diserang, Warganet Sebut Aparat Langgar Konvensi Jenewa
Caranya bisa secara acak pada sembarang orang dengan memanfaatkan data pribadi yang bocor.
Cara lain bisa dengan menarget, misalnya, mengumpulkan kepingan data pribadi secara digital pada aktivis atau lembaga tertentu yang diserang.
Antisipasi Serangan Digital
Adapun untuk melakukan antisipasi agar dapat mengantisipasi serangan digital, antara lain:
- Mengurangi Jejak Digital
Dengan mengurangi aktivitas atau pengungkapan data pribadi melalui media digital. Dalam kehidupan sehari-hari, misalnya, mengurangi jejak digital bisa dilakukan dengan tidak mengunggah tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat rumah, dan semacamnya.
Baca Juga: Demo UU TNI, Mahasiswa di Malang Alami Patah Rahang, 4 Orang Hilang Tanpa Jejak!
Contoh lain, ketika berada di lapangan untuk menginvestigasi, kita tidak perlu mengungkapkan perjalanan kita secara detail mulai dari boarding sampai investigasi di lapangan.
- Mengendalikan
Sejauh mana data kita bisa diakses atau siapa saja yang bisa mengakses data tersebut. Strategi ini antara lain berupa mengatur sejauh mana sebuah aplikasi di ponsel kita bisa mengakses data-data termasuk kontak, isi pesan, kamera, dokumen, dan lain-lain.
Bisa juga bentuknya adalah mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan kita di Instagram, Twitter, Facebook, dan lain-lain.
- Melindungi
Aset-aset digital kita dengan langkah tertentu agar tidak dengan mudah diakses atau dikuasai orang lain. Praktiknya bisa berupa pembuatan kata sandi yang lebih kompleks agar lebih kuat, menerapkan autentikasi dua langkah (2FA), atau mengenkripsi aset-aset digital kita.
Baca Juga: UU TNI Disahkan DPR, Suporter Sepak Bola Surabaya Ikut Demo Soroti Soal Kriminalisasi
- Menyembunyikan Jejak Digital