BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini tersiar kabar jika ponsel milik massa aksi cabut UU TNI yang berlangsung di Bogor masih disita oleh aparat keamanan.
Pada Kamis, 27 Maret 2025 aksi demonstrasi dengan tuntutan cabut UU TNI serta tolak RUU Polri berlangsung di berbagai daerah, salah satunya Bogor.
Aksi tersebut berujung kisruh dan banyak massa aksi yang ditangkap serta di bawa ke Polresta Bogor.
Berdasarkan keterangan dari akun X @pasargratisbgr lebih dari 20 orang tidak ada kabar atau disinyalir diamankan oleh aparat keamanan.
Selanjutnya, beredar video bahwa massa aksi dibawa ke Polres dengan ditelanjangi dan harus berjalan jongkok.
Kemudian dari keterangannya, massa aksi baru dibebaskan pada Jumat, 28 Maret 2025.
Ponsel Milik Massa Aksi Masih Disita
Baru-baru ini dikabarkan jika ponsel milik massa aksi masih disita oleh aparat keamanan, hal tersebut dikabarkan melalui akun X @pasargratisbgr.
Dalam keterangannya, mereka menyebutkan bahwa beberapa ponsel demonstran yang kemarin ditahan belum dikembalikan.
“Dikira udah beres, ternyata belum. Beberapa handphine massa aksi yang kemarin ditahan belum dikembalikan. Kami mendesak aparat untuk mengembalikan handphone kawan kami,” tulis keterangan akun @pasargratisbgr.