Ponsel Milik Massa Aksi Cabut UU TNI di Bogor Masih Disita Polisi, Tuntut Kembalikan

Minggu 30 Mar 2025, 02:53 WIB
Tangkapan layar. Sejumlah ponsel milik massa aksi cabut UU TNI di Bogor masih disita polisi. (Sumber: X/@barengwarga)

Tangkapan layar. Sejumlah ponsel milik massa aksi cabut UU TNI di Bogor masih disita polisi. (Sumber: X/@barengwarga)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini tersiar kabar jika ponsel milik massa aksi cabut UU TNI yang berlangsung di Bogor masih disita oleh aparat keamanan.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 aksi demonstrasi dengan tuntutan cabut UU TNI serta tolak RUU Polri berlangsung di berbagai daerah, salah satunya Bogor.

Aksi tersebut berujung kisruh dan banyak massa aksi yang ditangkap serta di bawa ke Polresta Bogor.

Berdasarkan keterangan dari akun X @pasargratisbgr lebih dari 20 orang tidak ada kabar atau disinyalir diamankan oleh aparat keamanan.

Baca Juga: SAFEnet Bagikan Modul Keamanan Digital untuk Massa Aksi Cabut UU TNI, Pahami Cara Antisipasi dan Bentuk Serangannya

Selanjutnya, beredar video bahwa massa aksi dibawa ke Polres dengan ditelanjangi dan harus berjalan jongkok.

Kemudian dari keterangannya, massa aksi baru dibebaskan pada Jumat, 28 Maret 2025.

Ponsel Milik Massa Aksi Masih Disita

Baru-baru ini dikabarkan jika ponsel milik massa aksi masih disita oleh aparat keamanan, hal tersebut dikabarkan melalui akun X @pasargratisbgr.

Dalam keterangannya, mereka menyebutkan bahwa beberapa ponsel demonstran yang kemarin ditahan belum dikembalikan.

Baca Juga: LBH Bandung Mencatat Aksi Demonstrasi di Jawa Barat Soal Penolakan Disahkannya UU TNI Diwarnai Banyaknya Kekerasan yang Dilakukan Oleh Aparat

“Dikira udah beres, ternyata belum. Beberapa handphine massa aksi yang kemarin ditahan belum dikembalikan. Kami mendesak aparat untuk mengembalikan handphone kawan kami,” tulis keterangan akun @pasargratisbgr.

Berita Terkait

News Update