Baca Juga: Bansos Rp600.000 Tetap Cair Jelang Lebaran, Kapan Pencairan BPNT Tahap 2?
Indikator Nama Terdaftar dalam DTSE
Agar tetap terdaftar dalam DTSE dan mendapatkan bantuan sosial, pastikan Anda memenuhi beberapa indikator berikut:
- Terdaftar Aktif di DTKS dan Menerima Bantuan Tahap 1: Jika Anda telah menerima bantuan tahap 1, peluang Anda untuk tetap masuk dalam DTSE.
- Melakukan Pencairan Bantuan Tahap 1: Jika Anda sudah mencairkan bansos sebelumnya, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos, kemungkinan data Anda tetap tercatat di DTSE.
- Status Periode Salur Berubah: Jika status pencairan bansos Anda berubah menjadi "SI" (Siap Instruksi), ada kemungkinan besar Anda tetap terdaftar dalam DTSE dan berhak mendapatkan bantuan berikutnya
Kapan Pendaftaran DTSE Dibuka?
Saat ini, belum ada jadwal resmi terkait pembukaan pendaftaran DTSE secara umum. Namun, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSE akan mulai diterapkan dalam tahap berikutnya.
Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari Kemensos dan Dinas Sosial setempat.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
- Akses situs resmi: Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
- Masukkan data wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
- Isi nama lengkap: Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum di KTP.
- Verifikasi keamanan: Masukkan kode verifikasi yang terdiri dari 4 huruf sesuai dengan yang muncul di layar. Jika kode sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari data penerima: Klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan. Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, data Anda akan ditampilkan beserta jenis bantuan yang diterima.
Apabila NIK KTP Anda hilang dari DTSE, segera lakukan pengecekan melalui website Kemensos, koordinasi dengan Dinsos, dan hubungi pendamping sosial.
Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima bansos agar tetap mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah di tahap berikutnya.