POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Dalam program ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo sebesar Rp600.000, yang diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga dan ketahanan pangan keluarga penerima semakin baik.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT Tahap 2?
Program BPNT tahap kedua ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: 3 Cara Cek Penyaluran BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dan Jadwal Pencairannya
Nama penerima juga harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
Selain itu, proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara ketat melalui verifikasi berlapis.
Tim pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Proses Verifikasi dan Seleksi Penerima BPNT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemilik kanal YouTube SUKRON CHANNEL, seleksi penerima bansos BPNT tahap kedua dilakukan melalui survei yang disebut ground checking.
Proses ini melibatkan tenaga pendamping sosial yang turun langsung ke masyarakat untuk mengevaluasi kondisi ekonomi calon penerima.