NIK e-KTP Ini Berhak Terima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairan Saldonya!

Minggu 30 Mar 2025, 06:25 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  (Sumber: X/@sundaholic)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: X/@sundaholic)

Isi kolom Nama Penerima Manfaat (PM) dengan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan atau tambahan lainnya.

Jika terdapat kesalahan dalam penulisan nama, sistem mungkin tidak akan menemukan data yang sesuai, sehingga pastikan nama yang dimasukkan benar.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Untuk memastikan pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan bot, sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa kombinasi huruf dan angka acak.

Masukkan kode tersebut dengan benar sesuai yang terlihat di layar. Jika sulit dibaca, kode dapat diperbarui dengan menekan tombol yang disediakan.

5. Klik Opsi "Cari Data"

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" di bagian bawah halaman untuk mengetahui status penerima bansos.

Jika NIK dan data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan ditampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status pencairannya.

Pastikan Anda memenuhi syarat di atas dan selalu cek informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 2 tahun 2025.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update