Menteri Sosial Tegaskan Bantuan Sosial untuk KPM PKH dan BPNT Usia 40 Tahun ke Bawah Akan Didorong ke Program Pemberdayaan, Simak Informasi Selengkapnya!

Minggu 30 Mar 2025, 19:02 WIB
Bantuan sosial untuk KPM PKH dan BPNT (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Bantuan sosial untuk KPM PKH dan BPNT (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selain itu, pemerintah terus mematangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial pada tahap kedua di bulan Mei.

Sebelum penyaluran dilakukan, akan ada proses verifikasi lebih lanjut melalui metode ‘drone check’ untuk memastikan data yang digunakan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan adanya upaya ini, pemerintah berharap bahwa penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terkait

News Update