Mengenal Fidyah: Solusi bagi Umat Islam yang Tidak Bisa Berpuasa di Bulan Ramadhan

Minggu 30 Mar 2025, 09:40 WIB
Ilustrasi. Fidyah menurut Habib Muhammad bin Husein Al-Habsyi. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Fidyah menurut Habib Muhammad bin Husein Al-Habsyi. (Sumber: Freepik)

Begitu pula dengan orang yang terlambat melakukan qadha puasa Ramadhan hingga datang bulan Ramadhan berikutnya.

Namun, kondisi yang paling umum terjadi adalah pada orang yang sangat tua atau orang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa, dengan perkiraan bahwa mereka tidak akan bisa menjalankan puasa dalam waktu dekat.

Jumlah Fidyah dan Cara Pembayarannya

Fidyah yang wajib dibayar berupa beras dengan ukuran 1 mud. Satu mud beras pada zaman Nabi Muhammad SAW setara dengan sekitar 8 ons.

Pembayaran fidyah ini dilakukan setelah hari yang bersangkutan dilewati. Sebagai contoh, jika seseorang tidak dapat berpuasa pada hari pertama Ramadhan, maka fidyah dapat dibayar setelah hari tersebut berlalu.

Pembayaran fidyah tidak bisa dilakukan pada hari pertama untuk seluruh bulan, melainkan hanya untuk hari pertama yang dilewati.

Pembayaran fidyah ini bisa dilakukan secara bertahap, misalnya setiap 5 hari, dengan mengalikan jumlah yang diperlukan, atau dilakukan pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Bentuk Fidyah dan Penyalurannya

Fidyah harus diberikan dalam bentuk beras, bukan dalam bentuk makanan yang sudah dimasak atau takjil. Beras tersebut kemudian diserahkan kepada fakir miskin.

Pemberian fidyah dapat dilakukan melalui lembaga atau yayasan yang memahami cara mengelola fidyah dan memastikan beras tersebut sampai ke fakir miskin sesuai amanat.

Jika tidak ada lembaga yang dipercaya, maka kita dapat memberikan fidyah langsung kepada fakir miskin yang ada di sekitar kita.

Pemberian fidyah kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan, seperti saudara kandung, paman, bibi, atau mertua yang tidak mampu, adalah suatu amalan yang sangat dianjurkan.

Penerima fidyah haruslah orang yang memenuhi syarat sebagai fakir miskin. Oleh karena itu, jika ada kerabat atau tetangga yang memenuhi kriteria tersebut, mereka dapat menjadi penerima fidyah.

Pembagian fidyah dapat dilakukan dengan membagikan beras dalam jumlah yang sesuai, misalnya 10 kilogram untuk satu orang penerima, atau sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Berita Terkait

News Update