POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE, Para penerima manfaat (KPM PKH dan BPNT) diharapkan untuk memahami informasi ini agar dapat mempersiapkan diri serta memastikan bantuan yang diterima tetap utuh tanpa kendala.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan informasi terkini, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan berlangsung antara bulan Mei hingga Juni 2025.
Seperti sebelumnya, bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan sebagian melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Mulai April 2025, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan Cair Setiap Bulan, Begini Cara Cek Penerimanya
Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan selalu memantau perkembangan jadwal resmi dari pihak berwenang.
Empat Instruksi Penting Bagi Penerima Bantuan
Agar pencairan bantuan berjalan lancar dan tidak mengalami pengurangan, pemerintah memberikan empat instruksi penting yang harus diperhatikan oleh setiap penerima manfaat:
1. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri oleh Penerima
Penerima manfaat diwajibkan untuk menyimpan dan mengelola Kartu KKS secara mandiri. Jika kartu tersebut dipegang oleh pihak lain, segera ambil kembali untuk menghindari potongan-potongan tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan penerima bantuan.
2. Bantuan Harus Diterima Secara Utuh
Saat pencairan, pastikan bantuan diterima dalam jumlah penuh tanpa adanya pemotongan. KPM PKH dan BPNT harus mengambil bantuan secara mandiri agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pengurangan dana yang tidak sah.