Desakan Mencuat! Akankah Presiden Prabowo Pecat Yandri Susanto?

Minggu 30 Mar 2025, 10:48 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.(Sumber: Instagram Yandri Susanto)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.(Sumber: Instagram Yandri Susanto)

POSKOTA.CO.ID - Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, semakin kuat di media sosial.

Yandri sendiri diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan turut campur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Banten.

Selain dianggap melanggar hukum, Yandri juga dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal dalam 100 hari pertama pemerintahan.

Publik menuntut pencopotannya segera dilakukan sebelum pemungutan suara ulang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Pol Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel

Yandri Susanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) semakin disorot karena ia merupakan suami dari calon Bupati Serang, Ratu Rachma Zakiyah.

Keterlibatan Yandri dalam mendukung kemenangan istrinya tersebut menjadi konflik kepentingan yang serius.

Mahkamah Konstitusi (MK), melalui putusan nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, secara tegas menyatakan bahwa Yandri terbukti melakukan intervensi untuk memenangkan istrinya dalam Pilkada Serang.

Ia didapati menggunakan jabatannya untuk memengaruhi kepala desa agar memberikan dukungan kepada sang istri.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Pol Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel

Gelombang Protes di Media Sosial

agar #CopotYandriSusanto terus menggema, bahkan Minggu pagi, 30 Maret 2025 menjadi trending di X (Twitter).

Berita Terkait

News Update