Bek Asing Milik Persib Bandung Minat Lakukan Naturalisasi, Ini Kata Pengamat

Minggu 30 Mar 2025, 03:49 WIB
Potret bek Persib Bandung, Nick Kuipers yang dikabarkan berminat lakukan naturalisasi. (Sumber: Persib)

Potret bek Persib Bandung, Nick Kuipers yang dikabarkan berminat lakukan naturalisasi. (Sumber: Persib)

POSKOTA.CO.ID - Akhir-akhir ini dikabarkan bahwa bek asing milik Persib Bandung, Nick Kuipers berminat naturalisasi dan membela Timnas Indonesia.

Indikasi ketertarikan dari pemain asal Belanda itu berminat untuk naturalisasi, karena terlihat menonton laga Timnas Indonesia vs Bahrain di babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang belnagusng di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Munculnya Nick di laga tersebut membuat banyak suporter skuad Garuda dan Bobotoh heboh. Lantas benarkah bek milik Persib itu berminat untuk melakukan naturalisasi?

Baca Juga: Pemain Muda Persib Bandung Dilarikan ke Rumah Sakit, Bojan Hodak: Semoga Tidak Serius

Masih Belum Pasti

Mengutip dari kanal YouTube Rony Anwari disebutkan jika Nick sempat terbesit untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), namun ia masih memantapkan hatinya untuk berpindah kewarganegaraan.

Rony selaku pengamat Persib Bandung belum mengetahui apakah keinginan Nick untuk menjadi WNI karena ingin membela Timnas Indonesia atau bukan.

Menurutnya, meski pemain asal Belanda itu menjadi pemain bertahan terbaik di Liga 1 musim 2024/2025, Nick memilik sejumlah kendala untuk menjadi bagian dari skuad Garuda, yaitu soal usia serta tidak memiliki darah Indonesia.

Baca Juga: Sudah Membaik, Dimas Drajad Siap Come Back Bela Persib Setelah Lebaran

Tidak Memiliki Darah Indonesia

Nick Kuipers merupakan pemain kelahiran Belanda yang lahir pada 8 Oktober 1992. Nick memiliki tinggi 192 cm.

Kesulitan Nick menjadi pemain Timnas Indonesia ialah tidak memiliki darah Indonesia. Sedangkan konsep dari naturalisasi di era Erick Thohir ini adalah pemain harus memiliki darah Indonesia baik berasal dari kakek buyut, ayah, ibu serta berusia muda.

Namun untuk menjadi WNI, pemain asal Belanda itu telah memenuhi syarat yaitu berada di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.

Berita Terkait

News Update