Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp600.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 4 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Hilang dari DTSE? Cek Status Penerima Bansos Lewat Sini
Kemensos Tegaskan Tidak Ada Pencairan Lebih Awal, Waspada Hoaks
Kemensos mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing informasi tidak resmi yang beredar, termasuk klaim bahwa bantuan tahap kedua akan cair sebelum Idul Fitri.
"Informasi tersebut hoaks. Masyarakat harap merujuk ke situs resmi kemensos.go.id atau kanal komunikasi resmi kami," tegas pihak kementerian.
Pentingnya Verifikasi Data
Proses ground checking yang dimulai awal Maret ini menimbulkan kecemasan di kalangan penerima bantuan, khawatir mereka tidak lagi terdaftar di tahap selanjutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa verifikasi ini mencakup 12,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
"Hasil ground checking akan menentukan kelayakan penerima di tahap kedua. Bagi yang masih memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Namun, bagi yang kondisi ekonominya sudah membaik, kami harap bisa mengundurkan diri secara sukarela," jelas Kemensos.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemensos meminta KPM yang sedang diverifikasi untuk aktif memastikan data mereka valid. Masyarakat juga dihimbau melaporkan informasi menyesatkan terkait penyaluran bansos melalui saluran resmi.
Dengan proses verifikasi yang ketat, pemerintah berharap bantuan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan