Update Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2025, Naik Besar-besaran

Sabtu 29 Mar 2025, 09:28 WIB
Ilustrasi emas Antam batangan. (Sumber: Dok. PT Antam)

Ilustrasi emas Antam batangan. (Sumber: Dok. PT Antam)

POSKOTA.CO.ID - Logam Mulia merilis harga emas cetakan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terbaru edisi perdagangan hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan, harga emas Antam menembus rekor termahal, yakni Rp1.792.000 per gram. Nilai yang tertera terkoreksi sebesar Rp16.000 per gram.

Emas bantangan juga tersedia mulai ukuran terendah, 0,5 gram seharga Rp946.000 hingga tertinggi 1.000 gram yang dibanderol Rp1.732.600.000.

Selain itu, Logam Mulia menjual emas Antam jenis Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, dan Batik Seri III dengan ukuran yang tidak selengkap emas reguler.

Baca Juga: Lompat Rp10.000 per Gram, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Daftar Harga Emas Antam

Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan pada setiap transaksi emas Antam. Kebiajakan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sementara itu, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya dikenakan 0,45 persen.

Dilansir dari situs resmi Logam Mulia, berikut harga emas Antam (sebelum pajak) untuk perdagangan edisi Sabtu, 29 Maret 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp946.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.792.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.524.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.261.000
  • Harga emas 5 gram: Rp8.735.000
  • Harga emas 10 gram: Rp17.415.000
  • Harga emas 25 gram: Rp43.412.000
  • Harga emas 50 gram: Rp86.745.000
  • Harga emas 100 gram: Rp173.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp433.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp866.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.732.600.000

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp6.000 per Gram

Selanjutnya, pada transksi buyback, harga emas Antam berada di level Rp1.657.000 per gram dengan kenaikan Rp14.000 per gram.

Berbeda dengan transaksi pembelian, PPh 22 diberlakukan pada transaksi buyback emas Antam di atas Rp10 juta.

Berita Terkait

News Update