Tarik Saldo Dana Bansos Rp900.000 KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025, Begini Caranya!

Sabtu 29 Mar 2025, 19:59 WIB
Penyaluran bantuan sosial PKD Tahap 1 tahun 2025, seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ oleh Gubernur DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Penyaluran bantuan sosial PKD Tahap 1 tahun 2025, seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ oleh Gubernur DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Berikut ciri-ciri orang tidak bisa menerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ:

  1. Dinyatakan meninggal dunia
  2. Pindah daerah ke luar DKI Jakarta
  3. Warga Binaan Panti Sosial
  4. Ketidaklayakan DTKS
  5. Penerima Bansos APBN
  6. Kepemilikian aset

Cara Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Berikut langkah-langkah menarik uang gratis dari Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ:

  • Datang ke mesin ATM DKI terdekat
  • Masukkan KLJ, KAJ, dan KPDJ
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih tarik uang
  • Masukkan nominal yang ingin dicairkan
  • Lanjutkan penarikan uang
  • Ambil uang yang keluar dari mesin
  • Selesai

Bantuan juga bisa dicairkan langsung melalui kantor cabang Bank DKI Jakarta. Anda bisa mengambilnya dengan membawa surat undangan hingga identitas seperti KTP dan KK.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cairkan Bansos KAJ, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update