Bansos BPNT di tahun 2025 ini disalurkan menjadi tiga bulan sekali dengan nominal pencairannya sebesar Rp600.000, sementara untuk bansos PKH juga disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda setiap komponen penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima yang terdaftar dan resmi untuk bisa mendapatkan bantuan sosial melalui program PKH 2025. Komponen tersebut terdiri dari ibu hamil atau nifas, lansia 70 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat, balita usia 0-6 tahun, anak SD/SMP/SMA
Dengan adanya penyaluran saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT dan PKH di awal tahun 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan untuk masyarakat yang membutuhkan.