POSKOTA.CO.ID - Subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 senilai Rp1.125.000 bisa diambil oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda melalui Rekening BRI sebelum hangus.
Menjelang Lebaran ini, pemerintah terus menyalurkan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, ada saldo masuk Rp1.125.000 di Rekening BRI milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya hanya penerima yang berhasil memenuhi syarat berhak mendapat bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima tentu mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 sesuai kategori.
Terdapat tujuh kategori KPM bansos PKH tahap 1 2025 yang menerima dana dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima KPM:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, saldo Rp1.125.000 cair ke Rekening BRI merupakan bansos PKH tahap 1 2025.
Tentunya saldo tersebut diberikan kepada dua kategori KPM siswa SMP dan anak usia dini yang ada dalam satu keluarga.
Pasalnya, KPM kategori anak usia dini menerima bansos PKH tahap 1 senilai Rp750.000.
Sedangkan KPM kategori siswa SMP mendapat bansos PKH tahap 1 senilai Rp375.000.
Jika ditotalkan, saldo Rp1.125.000 merupakan bansos PKH tahap 1 2025 yang diberikan kepada KPM kategori anak usia dini dan siswa SMP dalam satu keluarga.
Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH melalui Rekening BRI silakan cairkan sebelum hangus.
Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI
Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025 via Rekening BRI:
- Mengunjungi lokasi mesin ATM BRI terdekat.
- Memasukkan kartu ATM, kemudian pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa transaksi.
- Menginput 6 digit PIN ATM.
- Memilih menu “Tarik Tunai” atau menu “Transaksi Lainnya”.
- Memilih nominal tarik tunai yang dibutuhkan.
- Nasabah juga dapat memilih nominal tarik tunai lainnya selain yang tertera di layar mesin ATM dengan memilih menu “Transaksi Lainnya” lalu menuliskan jumlah nominal yang nasabah inginkan sesuai kelipatan uang yang berlaku di mesin tersebut.
- Memilih jenis sumber rekening untuk tarik tunai yakni “Tabungan” atau “Giro”.
- Menunggu kartu debit ATM keluar dari mesin ATM.
- Menunggu uang tunai sesuai yang nasabah inginkan keluar dari mesin ATM.
Sekian informasi terkait pencairan saldo Rp1.125.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI milik NIK e-KTP atas nama Anda.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.