Kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai lokasi di Indonesia. Sidang dilakukan secara tertutup untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai penetapan 1 Syawal 1446 H.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai lokasi strategis di Indonesia. Dan data yang dikumpulkan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan sidang isbat.
Meskipun perhitungan hisab memberikan prediksi yang akurat, namun proses rukyat juga tetap dianggap penting untuk memastikan kebenaran pengamatan hilal secara langsung.
"Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad.
Meskipun terdapat perbedaan metode perhitungan antara pemerintah dan Muhammadiyah, namun pada Lebaran 2025 ini disepakati bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal yang sama.
Diketahui bahwa ijtimak terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57 WIB. Posisi hilal saat matahari terbenam masih negatif, antara minus 3 derajat di Papua hingga minus 1 derajat di Aceh.
Sehingga keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan data astronomi, hasil rukyat, dan telah sesuai dengan kriteria MABIMS.