"Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk. Kemudian langsung membanting beberapa barang dagangan yang mengakibatkan kerusakan," ucapnya.
Dari keterangan pelaku, mereka biasa diberikan THR dari pemilik warung itu. Sehingga, pada tahun ini keduanya meminta kembali.
"Nilai THR enggak disebutkan secara jelas. Mereka meminta itu karena pada tahun-tahun sebelumnya juga mengaku dapat dari toko itu," katanya.