POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana antuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini kepada sejumlah penerima manfaat dengan nominal sesuai masing-masing komponen.
Saldo ini cair ke KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para pendamping sosial atau operator desa.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 yang langsung diantarkan oleh petugas ke rumah penerima.
Apabila dilihat dari nominalnya maka pencairan tersebut untuk PKH dengan komponen lansia atau penyandang disabilitas. Subsidi itu cair untuk tahap tahun 2025 atau periode Januari-Maret.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Dicairkan untuk KPM Sesuai Kriteria, Cek Selengkapnya di Sini
Lantas, siapa yang bantuannya bisa diantar ke rumah? Apakah Anda termasuk? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang penerimanya berasal dari keluarga rentan atau miskin dengan fokus utama untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan para komponennya.
Komponen PKH sendiri terdiri dari ibu hamil, anak-anak 0-6 tahun, anak sekolah hingga jenjang pendidikan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Anda harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cek Kriteria NIK KTP Lolos Jadi Penerima Bansos KLJ Tahap 1 Tahun 2025, Dapat Uang Gratis Rp900.000
Pencairan Bansos PKH
Pemilik kanal YouTube Naura vlog mengatakan, Bansos PKH yang diantar ke rumah adalah untik pemilik NIK KTP yang namanya terdaftar di SIKS-NG dan belum menerima bantuan karena kondisi tertentu.