Nama Tidak Ada di DTSEN? Begini Cara Cek dan Daftar Ulang Agar Tetap Dapat Penyaluran Bansos 2025

Sabtu 29 Mar 2025, 15:20 WIB
Update terbaru terkait informasi syarat dapat bansos lewat DTSEN dan alasan nama bisa hilang. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

Update terbaru terkait informasi syarat dapat bansos lewat DTSEN dan alasan nama bisa hilang. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp600.000 2025 Cair Jelang Lebaran, Pastikan Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar!

DTSEN: Sistem Baru untuk Penyaluran Bansos Lebih Tepat

DTSEN merupakan penyempurnaan dari DTKS, bertujuan memastikan bansos hanya diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Sistem ini akan digunakan mulai tahap penyaluran berikutnya.

Cara Daftar DTSEN bagi yang Belum Terdaftar

Bagi yang belum masuk DTSEN tetapi memenuhi syarat, pendaftaran dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi dan lakukan pendaftaran online.
  • Operator Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat untuk pendaftaran offline.

Siapa yang Berhak Mendapat Bansos melalui DTSEN?

  • KPM yang sebelumnya terdaftar di DTKS dan sudah dapat bansos tahap 1 tidak perlu daftar ulang.
  • Masyarakat baru harus melalui verifikasi Dinas Sosial terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Non-Bansos 2025, Masyarakat yang Tidak Termasuk Sebagai KPM PKH dan BPNT Bisa Akses Layanan Sosial Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran DTSEN. Namun, sistem ini akan mulai digunakan untuk penyaluran bansos tahap selanjutnya.

Dengan adanya sistem dari DTSEN ini pemerintah ingin memastikan bansos tepat sasaran, mengurangi kesalahan data, dan menghentikan bantuan bagi yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Berita Terkait

News Update