Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp600.000 2025 Cair Jelang Lebaran, Pastikan Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar!
DTSEN: Sistem Baru untuk Penyaluran Bansos Lebih Tepat
DTSEN merupakan penyempurnaan dari DTKS, bertujuan memastikan bansos hanya diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Sistem ini akan digunakan mulai tahap penyaluran berikutnya.
Cara Daftar DTSEN bagi yang Belum Terdaftar
Bagi yang belum masuk DTSEN tetapi memenuhi syarat, pendaftaran dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi dan lakukan pendaftaran online.
- Operator Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat untuk pendaftaran offline.
Siapa yang Berhak Mendapat Bansos melalui DTSEN?
- KPM yang sebelumnya terdaftar di DTKS dan sudah dapat bansos tahap 1 tidak perlu daftar ulang.
- Masyarakat baru harus melalui verifikasi Dinas Sosial terlebih dahulu.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pendaftaran DTSEN. Namun, sistem ini akan mulai digunakan untuk penyaluran bansos tahap selanjutnya.
Dengan adanya sistem dari DTSEN ini pemerintah ingin memastikan bansos tepat sasaran, mengurangi kesalahan data, dan menghentikan bantuan bagi yang sudah tidak memenuhi kriteria.