POSKOTA.CO.ID - Disahkan Rancangan Undang-undang TNI (RUU TNI) menimbulkan penolakan dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, warga sipil dan kelompok lainnya.
Penolakan RUU TNI ini diwarnai dengan adanya reaksi massa aksi demonstrasi terjadi di seluruh Indonesia khusus di Jawa Barat.
Dilansir dari laman resmi LBH Bandung Mencatat, ada beberapa wilayah di Jawa Barat melakukan demonstrasi seperti di Kota Bandung, Tasikmalaya, Majalengka, Kuningan, Sukabumi dan Cirebon.
Dari catatan LBH Bandung, bahwa penolakan RUU TNI dinilai akan melahirkan kembali dwifungsi TNI yang memegang ranah instansi sipil.
Penolakan RUU TNI ini juga semakin curiga ketika melakukan rapat pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup di sebuah hotel Fairmont, Jakarta, oleh Komisi I DPR RI.
Banyak aksi penolakan UU TNI yang diinisiasi oleh masyarakat sipil maupun mahasiswa berubah menjadi catatan kelam pelanggaran HAM, di mana aparat keamanan melakukan tindakan represif yang tidak proporsional terhadap massa aksi.
Lebih parahnya lagi, aksi di penolakan RUU TNI ini di Kota Bandung, melibatkan ormas yang melawan massa aksi.
Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat menyebabkan 25 massa aksi mengalami luka-luka yang terjadi di Kota Bandung.
Lebih parahnya lagi, aksi aparat yang melakukan represif terjadi di Karawang, pada Selasa, 25 Maret 2025.