KPM Wajib Tahu! 4 Kategori Ini Berpotensi Tak Lagi Dapat Menerima Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Sabtu 29 Mar 2025, 15:40 WIB
Kategori penerima manfaat yang tidak lagi bisa menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kategori penerima manfaat yang tidak lagi bisa menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Namun, di tengah kabar gembira ini, KPM diimbau untuk memeriksa kembali kelayakan mereka. Sebab, beberapa kategori penerima dikabarkan tidak akan menerima bantuan tahap kedua.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos 2025 Jadi Lebih Mudah Melalui Fitur Terbaru di Aplikasi ini! Berikut Informasinya

Kategori KPM yang Berpotensi Tak Mendapat Bansos Tahap 2

Berikut empat kategori KPM yang tidak menerima pencairan bansos:

  1. Tidak Memiliki Komponen

Khusus untuk PKH, bantuan tahap kedua tidak akan cair jika KPM sudah tidak memenuhi komponen yang ditetapkan. Misalnya, jika anak penerima manfaat sudah lulus SMA dan tidak lagi bersekolah, maka keluarga tersebut tidak memenuhi syarat penerima PKH.

  1. Status Ekonomi Meningkat

KPM yang kondisi ekonominya sudah membaik dan tergolong mampu tidak akan menerima bantuan. Program PKH dan BPNT ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga jika pendapatan KPM sudah stabil, mereka tidak lagi memenuhi kriteria.

  1. Mengundurkan Diri Secara Sukarela

Beberapa KPM memilih mengundurkan diri dari program karena merasa sudah mandiri secara finansial. Keluarga ini secara otomatis tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua.

  1. Data Tidak Valid

KPM dengan data tidak valid atau tidak terverifikasi juga berisiko tidak menerima bantuan. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pencairan, sehingga KPM diimbau memastikan data mereka sudah benar dan terupdate.

Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Akan Cair ke KPM Setiap Tahapnya

Imbauan untuk KPM

Bagi KPM yang tidak termasuk dalam kategori di atas, tidak perlu khawatir karena bantuan akan tetap dicairkan sesuai jadwal.

Pemerintah mengingatkan penerima untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi terpercaya guna menghindari hoaks.

Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama jelang Lebaran. Namun, verifikasi data dan kriteria tetap harus diperketat agar tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update