Akan tetapi, tidak semua penerima BPNT murni akan otomatis menjadi penerima PKH.
Secara umum, penerima BPNT murni di Indonesia tercatat sebanyak sekitar 18,8 juta penerima, sedangkan penerima PKH mencapai 10 juta orang.
Penerima BPNT murni adalah mereka yang hanya menerima dana bansos yang disalurkan melalui KKS dan PT Pos Indonesia, tanpa mendapatkan bantuan PKH seperti komponen pendidikan atau kesehatan.
Namun, tidak semua penerima BPNT murni bisa menjadi penerima PKH.
Baca Juga: Dapat Bantuan PIP? Ketahui Kebutuhan yang Bisa Siswa Penuhi dengan Dana Ini
Hal ini sangat bergantung pada kuota PKH yang tersedia.
Jika terdapat kuota kosong di dalam PKH, maka kuota tersebut dapat diisi oleh penerima BPNT murni yang memenuhi syarat.
Selain itu, proses ini juga bergantung pada usulan masyarakat yang telah diajukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Proses Verifikasi Penerima BPNT yang Berpotensi Menjadi Penerima PKH
Untuk penerima BPNT murni yang berpotensi menjadi penerima PKH, proses verifikasi lapangan akan dilakukan oleh pendamping sosial PKH.
Pendamping sosial PKH akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah calon penerima BPNT murni layak untuk menerima bantuan PKH berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Verifikasi ini akan memeriksa apakah penerima BPNT memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk menerima bantuan PKH, seperti komponen pendidikan, dan kesehatan.
Proses ini sangat penting, karena meskipun seseorang berstatus penerima BPNT, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu untuk beralih menjadi penerima PKH.
Apa yang Terjadi Jika Penerima BPNT Murni Lolos Verifikasi PKH?