Salah satu aturannya akan mengatur pergantian KPM yang tidak lagi layak menerima bantuan dengan calon penerima baru yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!
KPM diminta aktif memantau perkembangan pencairan bantuan melalui rekening di bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sejumlah penerima juga diimbau memperbarui data kependudukan agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.