POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Tabungan Aspirasi Pegawai Negeri) memastikan bahwa proses pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Meskipun tanggal 1 April 2025 bertepatan dengan hari Hari Raya libur Lebaran, pembayaran tunjangan pensiun tidak akan mengalami penundaan.
Kepastian ini disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram @taspen, yang menegaskan bahwa mekanisme pencairan gaji pensiun tetap mengikuti ketentuan biasa. "Pencairan gaji akan tetap disalurkan per tanggal 1 setiap bulannya," dari laman Instagram resmi @taspen.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Taspen dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pensiunan PNS.
Dengan tetap menjalankan pembayaran tepat waktu, diharapkan para penerima pensiun dapat memenuhi kebutuhan hari raya tanpa terkendala masalah pencairan dana.
Pensiunan diminta memastikan data rekening mereka aktif untuk menghindari potensi kendala teknis.
Pencairan Sesuai Jadwal Tetap Berjalan
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @taspen, proses pencairan gaji pensiunan PNS tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu setiap tanggal 1 bulan berjalan.
Hal ini berarti para pensiunan tidak perlu khawatir akan keterlambatan pembayaran meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 2025.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair 1 April 2025, Segini Besarannya Siap-siap Tarik di TASPEN
Besaran Nominal Gaji Pensiunan PNS
Nilai gaji yang akan diterima para pensiunan pada April 2025 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024. Berikut rincian besaran gaji pensiun per golongan: