JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi di jalanan saat malam takbiran Idul Fitri 2025.
Hal itu disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan," tegas Latif Usman kepada awak media, Sabtu, 29 Maret 2025.
Tidak hanya konvoi menggunakan sepeda motor, Latif juga melarang warga menggelar pawai menggunakan bus atau kendaraan bak terbuka di jalan raya.
Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk merayakan takbiran tanpa menggunakan transportasi, sehingga tidak membahayakan orang.
Baca Juga: Malam Takbiran di Indonesia, Makna dan Tradisi yang Menyemarakkan Hari Raya
"Mereka disuruh berada di lingkungan masing-masing tapi kalau mereka membahayakan, bak terbuka akan kita ingatkan enggak boleh. Ya kita paksa diturunkan untuk kembali ke tempat masing-masing," ucap Latif.
Selanjutnya untuk mengamankan malam takbiran, kata Latif, sebanyak 2.500 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, akan dikerahkan untuk pengamanan malam takbiran.
Nantinya personel gabungan ini akan ditempatkan di pintu-pintu masuk dan titik-titik strategis lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan.
Ia menyebut, ribuan personel gabungan itu juga ada yang ditempatkan di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk mencegah warga dari wilayah penyangga melakukan konvoi malam takbiran ke Jakarta.
Lalu, apabila ada warga dari luar Jakarta nekat masuk ke Jakarta untuk konvoi, petugas langsung memutar balik mereka kembali ke wilayahnya.