ASN dapat mengaktifkan MFA dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Google Authenticator melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Akses situs asndigital.bkn.go.id melalui komputer/laptop.
- Masuk menggunakan kredensial akun MyASN.
- Pilih opsi "Aktifkan MFA (OTP)".
- Lakukan otentikasi ulang melalui laman SIASN dengan akun SSO ASN.
- Pindai kode QR yang muncul menggunakan Google Authenticator.
- Masukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi.
- Beri nama perangkat dan selesaikan proses aktivasi.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Jadi yang Terbanyak Lantik PPPK Tahap 1 2025, Ini Pesan dari Kepala BKN
Dengan mengaktifkan MFA, ASN dapat memastikan keamanan ekstra saat mengakses layanan digital pemerintah.
BKN menghimbau seluruh PNS dan PPPK segera menerapkan langkah ini untuk mencegah potensi kebocoran data.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BKN atau hubungi layanan dukungan ASN Digital.