2. Cek Status Penerima Bansos Tanpa Login
Selain registrasi akun lebih sederhana, juga cek status penerima bansos kini jadi lebih mudah dilakukan. Sebab, masyarakat memeriksa status bansos tanpa harus login aplikasi dulu.
Cukup masukkan data wilayah mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa, dan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
3. Fitur Sanggahan
KPM bisa mengajukan sanggahan, jika menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak. Prosesnya mudah, cukup cair nama penerima, isi data wilayah, dan ajukan sanggahan.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Info Penting Agar Bisa Menerima Pencairan Subsidi Dana Bansos 2025 Tahap ke-2
4. Usulan Penerima Baru
Para KPM juga bisa mengusulkan nama penerima bansos baru, baik diri sendiri, keluarga maupun orang lain, dengan mengunggah foto KTP hingga kondisi rumah sebagai bukti pendukung.
5. Pantau Progres Sanggahan dan Usulan
Dengan fitur ini penerima dapat memantau perkembangan sanggahan, dan usulan yang diajukan dalam aplikasi cek bansos tersebut. Sistem akan menampilkan tahapan proses, mulai dari pengajuan hingga pengesahan.