Berdasarkan pantauan Poskota, hingga Sabtu, 29 Maret 2025, sudah ada 220 ribu unggahan terkait Cabut UU TNI di X.
Para demonstran khawatir bahwa UU ini dapat membuka kembali peluang bagi dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Oleh karena itu, mereka mendesak DPR RI untuk mencabut UU TNI, agar TNI tetap berada di ranah militer dan tidak terlibat dalam politik maupun pemerintahan sipil.
Akibatnya, warganet terus menggalakkan tagar Cabut UU TNI agar isu ini tetap menjadi perhatian publik dan tidak terlupakan begitu saja.